Hidayat menjelaskan kembali bahwa ancaman cekal yang diberlakukan Arab Saudi bukan hanya karena bepergian ke Indonesia, tetapi juga berlaku juga untuk umum karena faktor penularan Covid-19.
"Setahu saya bukan karena Arab Saudi emosi dg Indonesia. Soal haji, umroh dan ancaman cekal thd WN Saudi, tidak khususi hanya untuk Indonesia, tapi berlaku umum, krn faktor penyebaran covid-19 dan penanganannya, serta krn Saudi yg ingin melindungi warganya dari pandemi covid-19," kata Hidayat Nur Wahid.
Diketahui, pada bulan Mei beberapa warga Arab Saudi diperbolehkan pergi ke luar negeri tanpa izin dari pihak berwenang dan melanggar aturan perjalanan.
Baca Juga: Beri Tanggapan Soal Hukuman Djoko Tjandra, Mardani: ‘Dagelan Hukum’ Kembali Terjadi di Depan Publik
"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai tanggung jawab hukum dan sanksi berat saat mereka kembali, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat Saudi.
Arab Saudi melarang perjalanan langsung atau transit di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Afghanistan, Argentina, Brazil, Mesir, Ethiopia, India, Libanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.***