PR DEPOK – Mantan Politisi PKPI Teddy Gusnaidi menyampaikan opininya mengenai kasus Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Dr. H. Moeldoko.
“Terkait kasus ICW dan Pak Moeldoko ICW menyatakan, sebagai ormas mereka memiliki mandat untuk Pemerintah,” ujar Teddy dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun twitter pribadinya @TeddyGusnaidi.
Teddy mengatakan ungkapan itu jelas ngawur karena bila mengacu pada UU Ormas, ICW tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah.
“Jelas ngawur, karena berdasarkan UU ormas, tidak ada kewenangan itu,” tuturnya.
Teddy pun mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang punya kewenangan bukan Ormas atau LSM.
“Yang punya kewenangan pengawasan adalah DPR, bukan Ormas maupun LSM,” tuturnya.
Ia pun mengatakan jika memang ICW memiliki kewenangan yang sama dengan DPR, maka yang dilakukan terhadap Moeldoko bukan pengawasan.