PR DEPOK – Beberapa waktu lalu Arab Saudi sudah memberikan informasi mengenai pembukaan pelaksanaan ibadah umrah 1443 H.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan asosiasi Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sepakat untuk mengutamakan penanganan pandemi Covid-19 lebih dulu.
“Pemerintah dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan covid-19 di dalam negeri sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi dari Arab Saudi,” ucap Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi.
Lebih lanjut, ia menuturkan pihaknya mengadakan pertemuan secara virtual dengan Kemenlu, Kemenhub, Kemenkes, Kemenpar, Polri, KJRI Jeddah serta lembaga negara yang terkait lainnya.
Hal tersebut dilakukan, dikatakan Khoirizi, guna membicarakan mengenai pelaksanaan umrah di masa pandemi dengan asosiasi PPIU yang hadir di antaranya Amphuri, Himpuh, Asphurindo, Kesthuri, Sapuhi, Gaphura, Ampuh, dan Asphuri.
“Pertemuan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyikapi masalah penyelenggaraan umrah di masa pandemi yang berkembang luas di masyarakat dan media sosial,” tutur dia dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenag.
Khoirizi juga mengungkapkan pemerintah sudah melakukan berbagai upaya diplomasi, lobi, dan komunikasi sehubungan dengan pelaksanaan umrah baik melalui Kemenag atau Kemenlu.