Sempat Dibantarkan Akibat Sakit, Tersangka Kasus Mega Korupsi Asabri Ilham Wardhana Siregar Meninggal Dunia

- 1 Agustus 2021, 21:22 WIB
Logo PT Asabri
Logo PT Asabri //ANTARA

PR DEPOK – Kejaksaan Agung RI belum lama ini menyampaikan kabar bahwa Iham Wardhana Siregar (IWS) telah meninggal dunia pada Sabtu, 31 Juli 2021 kemarin.

Ilham Wardhana Siregar merupakan satu dari sembilan tersangka dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero).

Kadiv Investasi PT Asabri (Persero) periode Juli 2012 sampai dengan Januari 2017 tersebut tersebut diketahui sempat sakit, sebelum akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit An-Nisa pada pukul 17.28 WIB.

Baca Juga: Kata Rachland Nashidik Soal BuzzerRp: Suara Mereka Seragam

Informasi itu disampaikan melalui keterangan pers dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, yang diterima pada Sabtu, 31 Juli 2021 malam.

“Inna lillahi wa inna illahi roji’un, telah berpulang ke rahmatullah, Ilham Wardhana Siregar (IWS) hari ini Sabtu, 31 Juli 2021 pukul 17:28 WIB di Rumah Sakit An-Nisa Tangerang, karena sakit,” demikian bunyi keterangan siaran pers tersebut seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Minggu, 1 Agustus 2021.

Kemudian, Kepala Pusat Penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan dalam keterangan itu, Ilham Wadhani Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.

Baca Juga: 3,5 Juta Dosis Vaksin Moderna Tiba di Indonesia, Menlu Retno: Salah-satu Cara Keluar dari Pandemi Covid-19

Penetapan tersangka itu dilakukan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada sejumlah perusahaan periode tahun 2012 hingga 2019.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x