Tak cuma itu, Mardani Ali juga menyoroti fenomena pengurangan hukuman yang bisa dianggap sebagai matinya gerakan antikorupsi.
“Keprihatinan kita bersama, fenomena ini menimbulkan anggapan matinya gerakan antikorupsi,” kata dia melanjutkan.
Baca Juga: 202 Pengacara Siap Bela Munarman di Sidang, Pandji Pragiwaksono: Kurang, Tambah 10 Lagi Jadi Pas
Tidak hanya aspek implementasi hukuman saja yang terasa semakin mundur, Mardani Ali juga menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengendur.
“Selain @KPK_RI yang sedang mengendur, aspek implementasi semangat antikorupsi dalam hal hukuman jg kian mundur,” tuturnya.
Ke depannya, dikatakan Mardani Ali, sejumlah koruptor lain yang kabur dari Indonesia termasuk yang masih menjadi buron di dalam negeri harus diburu dan diungkap.
Baca Juga: Gibran 'Salahkan' Data Kematian Covid-19 Milik Luhut, Rachland: Kali Ini Saya Bela Pak Luhut
“Kasus extraordinary, kita amat berharap sejumlah penjahat/koruptor lain yg kabur dari Indonesia termasuk yg buron di dalam negeri harus dikejar & diungkap,” ucapnya lagi.