Mahfud MD Sebut Korupsi Bansos sebagai Musibah, Gus Umar: Apa Dia Gak Paham Arti Musibah?

- 2 Agustus 2021, 11:34 WIB
Gus Umar (kiri) dan Mahfud MD (kanan).
Gus Umar (kiri) dan Mahfud MD (kanan). /Kolase dari ANTARA dan Instagram.com/@umar_hasibuan./

PR DEPOK – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan alias Gus Umar baru-baru ini mengomentari pernyataan Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh Mahfud MD terkait korupsi bantuan sosial (bansos).

Dalam pernyataan di acara yang digelar secara virtual, Mahfud MD sempat menyatakan bahwa kasus korupsi dana bansos Covid-19 merupakan sebuah musibah, dan permasalahan itu juga telah diselesaikan secara hukum.

Menanggapi pernyataan itu, Gus Umar tampak heran tindakan korupsi bisa disebut sebagai musibah dan terlontar dari lisan Menko Polhukan Mahfud MD.

Baca Juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Nasibnya Diperpanjang atau Tidak akan Ditentukan Jokowi

“Dari kmren pengen komentari ini. Bisa ya korupsi duit Bansos dibilang musibah.,” kata Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @umar_chelsea75 pada Senin, 2 Agustus 2021.

Kemudian Gus Umar mempertanyakan pemahaman Mahfud MD terkait kata musibah itu sendiri.

Sebab sesuatu hal bisa dikatakan sebagai musibah apabila terjadi dengan tidak sengaja dan tidak bisa dihindari, menurutnya seperti meninggal dunia.

Berbeda dengan kasus bansos, ia berpendapat bahwa tindakan korupsi justru dilakukan oleh seseorang dengan sengaja.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Virus Varian Delta Dominasi 86 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia

Halaman:

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x