Menkes Sebut Kebutuhan Obat Terapi Covid-19 yang Naik Tidak Berimbang dengan Kecepatan Produksi

- 3 Agustus 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi obat covid-19.
Ilustrasi obat covid-19. /pexels/

PR DEPOK – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa ketersediaan obat terapi Covid-19 masih sering dipertanyakan oleh masyarakat. Pemerintah pun berusaha memastikan agar obat-obatan tersebut tersalurkan di seluruh daerah.

Kebutuhan obat terapi Covid-19 pada 1 Juni 2021 lalu naik secara signifikan. Namun kenaikan ini tidak berimbang dengan kecepatan produksi obat sebab harus melewati berbagai tahapan proses.

“Kebutuhan itu naiknya luar biasa, jadi pada saat kebutuhan obat mulai naik teman-teman di pabrik (produsen obat) itu meningkatkan bahan bakunya.

Baca Juga: Atta Halilintar Akui Lebih Suka Istrinya Dandan, Aurel Hermansyah: Nggak Suka Aku Apa Adanya?

"Mereka menghitung kira-kira tambah bahan baku 4 kali, begitu bahan baku diproses kebutuhan obat naiknya sudah 8 kali, kemudian bahan baku obat dinaikkan lagi dan diproses, kebutuhan obatnya sudah naik lagi jadi 12 kali,” ungkap Menkes Budi dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi SehatNegeriku milik Kemenkes pada Senin, 2 Agustus 2021 kemarin.

Menkes Budi menambahkan bahwa munculnya kebutuhan aan satu produk obat tertentu misalnya, tidak beriringan dengan kecepatan produksi.

“Kecepatan produksi itu tidak terkejar karena dari mulai produksi sampai obat jadi, dari impor bahan baku, proses produksi, kemudian distribusi ke seluruh apotek itu butuh waktu sekitar 4 sampai 6 minggu,” tambahnya.

Namun kini stok obat sudah bertambah berkat hasil produksi dalam negeri dari Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi dan juga ada beberapa obat impor yang sudah masuk.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan 6 Zodiak Selasa, 3 Agustus 2021 : Cancer Hari Ini Paling Cocok untuk Meningkatkan Kesehatan

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Sehat Negeriku Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x