PR DEPOK – Presiden Joko Widodo kembali menyampaikan perkembangan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Sebelumnya PPKM Level 4 ini berlangsung dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 memberikan hasil yang baik daripada sebelumnya dalam beberapa indicator.
Dalam hal itu pada keterangannya presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Menkes Sebut Kebutuhan Obat Terapi Covid-19 yang Naik Tidak Berimbang dengan Kecepatan Produksi
“Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021,” jelas Presiden Jokowi yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Menurut Jokowi pemberlakuan PPKM Level 4 ini nantinya akan diberlakukan di beberapa kabupaten/kota tertentu hal tersebut disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
“Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” jelasnya.
Presiden juga menjelaskan terkait aturan-aturan tertentu akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait.