PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Jokowi Minta Beberapa Jenis Bansos Berikut Dipercepat

- 3 Agustus 2021, 14:51 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Humas Sekretariat Presiden/

PR DEPOK – Saat mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus menyampaikan komitmen pemerintah soal penyaluran sejumlah daftar bantuan sosial atau bansos.

Guna mengurangi beban masyarakat pada masa perpanjangan PPKM Level 4, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong agar sejumlah daftar bansos dipercepat penyalurannya.

“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial, bansos untuk masyarakat,” kata Presiden Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta pada Senin, 2 Agustus 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Ainur Sebut Ibu Apriyani Rahayu Usaha Keras Agar Anaknya Bisa Ikut Kejuaraan, HNW: Ibu Sukses Didik Karakter

Adapun dari daftar bansos tersebut di antaranya sedang disalurkan, dan sebagian dalam proses penyaluran.

Menurut Presiden Jokowi, terdapat berbagai bansos yang telah dan akan terus disalurkan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Selanjutnya, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang diperuntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung.

Selain itu, ada bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menurutnya sudah mulai berjalan.

Baca Juga: Sinopsis Film The Expendables 2: Aksi Sylvester Stallone dan Tim Menyelamatkan Sandera di Rusia

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x