PR DEPOK - Pihak Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dikabarkan akan mengirimkan somasi kedua kepada Indonesia Corruption Watch (ICW).
Somasi tersebut berkaitan dengan pernyataan ICW yang dianggap menuduh Moeldoko terlibat dalam peredaran obat Ivermectin.
Rencana Moeldoko mengirim somasi kedua kepada ICW disampaikan oleh penasihat hukumnya, yakni Otto Hasibuan.
Otto mengatakan Moeldoko memberikan waktu 3 x 24 jam kepada ICW untuk menunjukkan bukti-bukti tuduhan mereka kepada kliennya itu.
"Kalau kemarin kami berikan 1 x 24 jam mungkin dianggap tidak cukup, Pak Moeldoko bilang kasih kesempatan untuk membuktikan siapa yang benar apakah Pak Moeldoko atau ICW dalam waktu 3 x 24 jam," tutur Otto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Moeldoko siap bertanggung jawab bila ICW dapat menunjukkan bukti-bukti keterlibatannya menikmati untuk dari penggunaan obat Ivermectin.
Baca Juga: Doakan Hal Buruk, Habib Rizieq Disentil Ruhut: Merasa Mewakili Tuhan, Akibatnya Tanggung Sendiri
"Saya mengatakan dengan tegas Pak Moeldoko siap bertanggung jawab baik secara moral maupun hukum sebagai seorang militer mantan panglima," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.