Heran Polisi Kebingungan Cari Pasal untuk Anak Akidi Tio, Christ Wamea: kalau Pak HRS Cepat Sekali Dijerat

- 9 Agustus 2021, 16:59 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter.com/@PutraWadapi.

PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea tampak mengomentari kabar perkembangan kasus dana hibah Rp2 triliun, yang diberikan oleh anak almarhum Akidi Tio, Heryanti Tio untuk penanganan pandemi Covid-19.

Usai sempat menyelidiki hingga melakukan rangkaian pemeriksaan medis untuk Heryanti Tio, polisi dikabarkan sempat kebingungan mencari pasal yang tepat.

Kabarnya polisi di Sumatera Selatan sulit mendapatkan unsur pidana dugaan sumbangan palsu yang diberikan Heryanti Tio sebanyak Rp2 triliun, yang sempat menghebohkan publik tersebut.

Baca Juga: Disebut Makin Ganteng oleh Caren Delano, Raffi Ahmad: Aku Abis Botox Kemarin

Menanggapi hal itu, Christ Wamea merasa heran dengan sikap penegak hukum di Indonesia yang terkesan berbeda menyikapi setiap kasusnya.

Christ Wamea mengaku aneh ketika polisi bisa kebingungan menentukan pasal untuk menjerat Heryanti Tio. Namun, berbeda apabila kepada Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurutnya, giliran Habib Rizieq yang diadili polisi bisa begitu cepat menentukan pasal yang hendak diberikan.

"Aneh, untuk jerat anak Akidi Tio polisi bingung cari pasal tapi klu utk pak HRS cepat sekali ada pasal yg menjerat beliau.," kata Christ Wamea seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @PutraWadapi pada Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Aguero Tak Terlihat di Momen Perpisahan Messi dan Laga Lawan Juventus, Kemanakah?

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @PutraWadapi ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x