PR DEPOK – Tirta Mandira Hudhi atau yang biasa dipanggil dr. Tirta ikut menanggapi terkait syarat masuk mal menggunakan hasil PCR atau Antigen.
Baru-baru ini, syarat masuk mal dengan wajib menggunakan hasil PCR atau Antigen di masa PPKM Level 4 ini menjadi sorotan publik.
Untuk bisa masuk mal, masyarakat wajib menunjukkan bukti hasil negatif Covid-19 dari tes Antigen (maksimal 1x24 jam) atau tes PCR (maksimal 2x24 jam).
dr. Tirta dalam tanggapannya di Twitter pribadinya @tirta_hudhi, turut menyinggung terkait biaya yang harus dikeluarkan melakukan tes PCR.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, dr. Tirta mengungkapkan bahwa saat ini rata-rata biaya untuk tes PCR berada di angka Rp850.000.
“Masuk mall di jakarta. Wajib pcr. Harga pcr 850.000,” kata dr. Tirta.
Selanjutnya ia pun menjelaskan soal masyarakat di luar Jawa yang harus menunggu hasil tes PCR keluar selama lima hari.