PR DEPOK - Aktivis Syahganda Nainggolan baru-baru ini resmi dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Jumat, 13 Agustus 2021 kemarin.
Bebasnya Syahganda Nainggolan itu merupakan angin segar bagi sejumlah pihak, yang sedari awal membela dan meyakini bahwa ia tidak bersalah.
Salah satu yang ikut senang dengan kabar bebasnya Syahganda Nainggolan adalah politisi Partai Ummat, MS Kaban.
Baca Juga: Meski Canggung, China akan Segera Akui Taliban sebagai Rezim yang Sah di Afghanistan
Melalui keterangan tertulisnya, MS Kaban menilai Syahganda Nainggolan sebagai sosok yang tak pernah lelah menyuarakan keadilan.
Maka dari itu, ia menyatakan bahwa bebasnya aktivis tersebut dilakukan memang demi hukum.
"Syahganda menghirup kebebasan demi hukum dan dia tidak pernah berhenti menyerukan suara keadilan dan kebenaran," ucap MS Kaban.
Dengan bebasnya Syahganda Nainggolan, MS Kaban lantas mendoakan agar pihak yang selanjutnya dibebaskan adalah Habib Rizieq Shihab dan pengacaranya, Munarman.