PR DEPOK - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemeberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Jawa-Bali.
Kali ini pemerintah telah putuskan memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 di Jawa-Bali ini hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Perpanjangan kebijakan PPKM Level 4 di Jawa-Bali ini disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 16 Agustus 2021 malam.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, atas arahan petunjuk Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," katanya.
Kendati alami perpanjangan, namun Luhut menuturkan bahwa kebijakan PPKM Level 4 ini menunjukkan hasil yang positif, yakni soal penambahan kasus baru Covid-19.
Dijelaskan Luhut, penambahan kasus baru per 15 Agustus 2021 kemarin alami penurunan sebesar 76 persen bila dibandingkan dengan PPKM periode sebelumnya.
Tak cuma penambahan kasus baru, Luhut juga mengungkapkan bahwa kebijakan PPKM Level 4 ini juga telah menurunkan kasus aktif Covid-19.
Baca Juga: Ini Respons Tetua Adat Melihat Presiden Jokowi Mengenakan Pakaian Suku Baduy