PR DEPOK - Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera belum lama ini menyoroti hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), terkait pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK).
Terdapat sebelas poin pelanggaran HAM yang ditemukan Komnas HAM dalam proses TWK, yang dilakukan untuk mengalihkan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Menanggapi hal itu, Mardani Ali lantas menyatakan bahwa temuan tersebut kini menjadi tamparan keras bagi bangsa, tepatnya di hari kemerdekaan Indonesia yang ke-76.
Terlebih temuan yang diungkap Komnas HAM itu terkait dengan masalah pemberantasan korupsi, yang menjadi masalah penting di tanah air.
"Bismillah, temuan Komnas HAM terkait adanya pelanggaran HAM dalam proses alih pegawai KPK jd ASN merupakan tamparan keras dihari kemerdekaan kita, terutama pada aspek pemberantasan korupsi.," kata Mardani Ali.
Kemudian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut akhirnya menyimpulkan bahwa temuan itu menjadi bukti terjadinya masalah yang lebih luas, selain dari masalah korupsi itu sendiri.
Baca Juga: Jokowi Sebut Pandemi Sebabkan Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dalam Negeri
"Bukti yang kian menunjukkan bahwa ada permasalahan yang jauh lebih luas," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Selasa, 17 Agustus 2021.