PR DEPOK - Sidang putusan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara akan berlangsung hari ini.
Senin, 23 Agustus 2021, Juliari Batubara akan menjalani sidang putusan atas kasus korupsi bansos tersebut.
Dijadwalkan persidangan akan berlangsung di Pengadilan Pindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Menag Gus Yaqut: Ceramah Berisi Penghinaan pada Simbol Agama adalah Tindak Pidana
"Agenda persidangan terdakwa Juliari Batubara adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim, diperkirakan pukul 10.00 WIB," ujar Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono dalam keterangannya.
Menurut rencana, sidang pembacaan putusan ini dipimpin oleh ketua majelis hakim sekaligus ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Damis.
Namun demikian, Juliari tidak menghadiri sidang putusan secara secara virtual.
"(Hadir secara virtual) dari tahanan KPK," ungkapnya seperti dikutuip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Juliari dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.