Bisa Picu Kemarahan Umat Islam, Waketum MUI Desak Polisi Segera Tindak Muhammad Kece

- 23 Agustus 2021, 08:52 WIB
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas.
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas. /ANTARA FOTO/Anom Prihantoro./

PR DEPOK – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas menanggapi ramai soal pernyataan yang dilontarkan Muhammad Kece.

Diketahui bersama, Muhammad Kece sebelumnya dalam sebuah video di YouTube melontarkan kalimat yang dinilai telah merendahkan agama Islam.

Ucapan yang dilontarkan Muhammad Kece itu dinilai menjadi pemicu perpecahan dan merendahkan ajaran dari agama Islam.

Baca Juga: Kapan Gelombang 19 Kartu Prakerja Dimulai? Berikut ini Bocoran Estimasi Jadwalnya

Oleh sebab itu, Anwar Abbas mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penindakan terhadap Muhammad Kece atas ucapannya tersebut.

Anwar Abbas percaya terdapat sejumlah undang-undang di Indonesia yang dibenturkan dan dilanggar oleh Muhammad Kece.

“Saya meminta kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap, memproses, dan agar pengadilan memutuskan apakah tindakan yang bersangkutan benar atau tidak,” tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi MUI.

Lebih lanjut, Anwar Abbas menilai bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Muhammad Kece dalam ucapannya itu sudah melampui batas.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut: Ceramah Berisi Penghinaan pada Simbol Agama adalah Tindak Pidana

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x