Mensos: Saya Pastikan Anak Yatim Piatu Diberikan Perlindungan

- 25 Agustus 2021, 11:25 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. /Isntagram.com/@tri.rismaharini/

PR DEPOK – Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak anak harus kehilangan orang tuanya dan membuat mereka kini berstatus anak yatim, piatu, atau yatim piatu.

Terkait hal itu, Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini menegaskan bahwa negara hadir untuk mewujudkan perlindungan kepada anak-anak tersebut.

Mensos Risma mengungkapkan bahwa program perlindungan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu akan menyasar sekitar 4.043.622 anak dengan rincian 20.000 anak yang ditinggal oleh orangtua karena Covid-19, 45.000 anak yang diasuh oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dan 3.978.622 anak yang diasuh oleh keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Drummer Rolling Stones Charlie Watts Tutup Usia, Legenda The Beatles Ringo Starr: Kami Akan Merindukanmu

“Saya pastikan anak yatim, piatu, dan yatim-piatu diberikan perlindungan. Mereka tidak hanya diberikan dukungan terhadap kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan psikososial, pengasuhan dan keberlanjutan pendidikan mereka,”  kata Mensos Risma dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kemensos sudah menyusun program bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang orangtuanya telah meninggal karena Covid-19.

Program itu sebagai wujud langkah strategis demi memastikan hak-hak anak tetap bisa terpenuhi walau dalam situasi sulit seperti sekarang.

Baca Juga: Ethiopia Siap Ciptakan Media Sosial Sendiri demi Saingi Facebook dan Twitter

Pihak Kemensos kini sedang menjalin koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas RI untuk menyediakan dukungan dana sebesar Rp3,2 triliun.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x