PR DEPOK – Terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece, kepolisian kini telah menangkap terlapor.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Kabareskrim Polri Kombes Pol Agus Andrianto membenarkan penangkapan YouTuber Muhammad Kece yang diduga melakukan tindak pidana penistaan agama.
"Yang bersangkutan (Muhammad Kece) sudah ditangkap," ujar Agus Andrianto pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Menurut Agus Adriano, terlapor dugaan penistaan agama Muhammad Kece ditangkap di wilayah Bali.
"Ditangkapnya di Bali," ujar Agus.
Agus menjelaskan bahwa Muhammad Kece saat ini tengah dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Hari ini rencananya akan dibawa ke Bareskrim," ujarnya.
Baca Juga: Dewan HAM PBB Minta Taliban Hormati Semua Hak Rakyat Afghanistan