Minimalisir Kesalahan atau Error Data, Kemensos Tambah Fitur Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos

- 28 Agustus 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos yang menambah fitur Usul dan Sanggah.
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos yang menambah fitur Usul dan Sanggah. /Instagram @indonesiabaik.id/Chyntia/

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menambah fitur baru bernama 'Usul' dan 'Sanggah' pada aplikasi Cek Bansos.

Fitur Usul dan Sanggah ini memiliki fungsi untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial atau bansos.

Keputusan Kemensos untuk memunculkan fitur usul dan sanggah didasari adanya kesalahan atau error data pada pendistribusianpenyaluran bansos.

Baca Juga: Akui Nagita Slavina Makin Cantik tapi Enggan Mengatakannya, Raffi Ahmad: Biar Dia Nggak Jumawa

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut cara menggunakan fitur usul dan sanggah pada aplikasi cek bansos

1. Penerima bansos diminta untuk mengunduh Cek Bansos di Play Store.

2. Bila belum terdaftar, penerima bansos diminta melakukan registrasi terlebih dahulu.

3. Untuk melakukan registrasi maka penerima bansos harus menyiapkan terlebih dahulu, Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Perhatikan Gambar! yang Pertama Anda Lihat Tunjukan Hal yang Menanti di Masa Depan

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x