Tolak Amandemen UUD 1945 tuk Tiga Periode, Refrizal: Tambah Hancur, Bandingkan dengan Akhir Jabatan SBY

- 29 Agustus 2021, 09:32 WIB
Potret Refrizal dan Presiden Jokowi.
Potret Refrizal dan Presiden Jokowi. /Kolase Instagram @refrizalskb dan @jokowi

PR DEPOK - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal, mengomentari wacana Amandemen UUD 1945 yang kabarnya turut membahas soal periodesasi dan lama masa jabatan Presiden/Wakil Presiden.

Refrizal dengan tegas menolak adanya Amandemen UUD 1945 tersebut.

Menurut Refrizal, jika Amandemen UUD 1945 benar-benar dilakukan dan masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode, kondisi yang terjadi akan semakin hancur.

Baca Juga: Cerita Wayne Barton Saat Manchester United Pertama Kali Mendatangkan Cristiano Ronaldo

"Ya tambh hancoorrr...," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @refrizalskb.

Lebih lanjut, politikus PKS itu menyebutkan bahwa baru dua periode saja, Indonesia kini memiliki utang sebanyak Rp8.000 triliun.

Tak hanya itu, Refrizal pun turut menyinggung soal utang negara di akhir masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Baca Juga: Siap-siap, BSU Guru Honorer Madrasah Cair September 2021, Simak 14 Syarat Berikut

"Skrg aja Hutang negara sdh hampir Rp 8ribu Triliyun,- coba bandingkan dgn akhir jabatan Sby? #TolakAmandemen_UUD45 #TolakAmandemen_UUD45," tuturnya menambahkan.

Cuitan Refrizal.
Cuitan Refrizal. Tangkap layar Twitter @refrizalskb

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x