Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu, Batik Air Ungkap Penyebabnya

- 29 Agustus 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi pesawat Batik Air.
Ilustrasi pesawat Batik Air. /Dok. batikair.com

PR DEPOK - Insiden pendaratan darurat pesawat Batik Air A-330 di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang Sumatra Utara terjadi pada Minggu, 29 Agustus 2021.

Kejadian yang terjadi sekira pukul 11.45 WIB tersebut terjadi pada pesawat Batik Air yang terbang dari Aceh menuju Jakarta.

Perihal pendaratan darurat pesawat Batik Air tersebut dijelaskan oleh Corporate Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro.

Baca Juga: Info Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19: Berikut Estimasi Jadwalnya

Ia menyebut bahwa keputusan mendarat darurat tersebut untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-6897.

"Pilot memutuskan untuk melakukan pengalihan pendaratan (divert) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu dikarenakan ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen pada salah satu mesin pesawat perlu dilakukan pengecekan atau pemeriksaan," ungkap Danang.

Disebutkan oleh Danang bahwa penerbangan yang ditempuh oleh pesawat Batik Air tersebut telah sesuai dengan SOP.

Ia menyebut bahwa sebelumnya telah dilakukan pengecekan pada pesawat dan dinyatakan layak terbang.

"Sesuai SOP, Batik Air telah menjalankan pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre-flight check) oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi. Hasil pengecekan pada pesawat, bahwa dinyatakan layak terbang dan beroperasi (airworthiness for flight)," terang Danang.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x