PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca tampak menyoroti hukuman terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar perihal pelanggatan kode etik.
Usai dinyatakan terbukti melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Lili Pintauli Siregar diketahui hanya mendapat hukuman potongan gaji sebanyak 40 persen selama satu tahun.
Hukuman tersebut dinilai sebagai sanksi berat yang diberikan Dewas KPK kepada Lili Pintauli Siregar.
Baca Juga: Sikap Asli Habib Rizieq Disebut Lembut dan Penyayang, Refly Harun Singgung Soal Cara Bicara HRS
Seolah muak dengan sikap semacam itu, Cipta Panca pun meminta agar lembaga KPK dibubarkan.
"Bubar aja udah bubar," kata Cipta Panca seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @panca66 pada Senin, 30 Agustus 2021.
Bukan tanpa alasan, permintaan itu disampaikan olehnya agar KPK tidak lagi membebani keuangan negara.
"Dari pada membebani keuangan negara. Iya nga sih?," ucapnya.