PR DEPOK – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi soal Menko Marivest, Luhut Pandjaitan yang melakukan somasi Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida.
Mardani Ali menilai tidak ada larangan pejabat negara somasi masyarakat, seperti yang dilakukan Luhut Pandjaitan kepada Haris Azhar dan Koordinator KontraS.
Kendati begitu, Mardani Ali berpendapat bahwa Luhut Pandjaitan yang melakukan somasi kepada Haris Azhar dan Koordinator KontraS ini tidak sesuai dengan konstitusi.
Tanggapan soal Luhut Pandjaitan somasi Haris Azhar dan Koordinator KontraS ini disampaikan Mardani Ali melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera.
“Memang tidak ada larangan bagi pejabat untuk mensomasi masyarakatnya, tapi secara etika perbuatan hal tsb tidak sesuai dengan konstitusi,” tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Menurut Mardani Ali, somasi seharusnya diajukan warga kepada pemerintah atau pejabat publik karena merekalah yang perlu diawasi.
Baca Juga: Masih Ngotot Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Kartu Fisik? Simak Bahayanya
“Pejabat publik mesti takut kepada warga negara, begitu kira2 jika dilihat dalam logika demokrasi,” kata pria berusia 53 tahun ini menambahkan.