Luhut Pandjaitan Somasi Haris Azhar-Koordinator KontraS, Mardani Ali: Secara Etika Tak Sesuai Konstitusi

- 30 Agustus 2021, 15:03 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menanggapi soal pejabat negara melakukan somasi atas kritikan dari masyarakat.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menanggapi soal pejabat negara melakukan somasi atas kritikan dari masyarakat. /Dok. PKS.

PR DEPOK – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi soal Menko Marivest, Luhut Pandjaitan yang melakukan somasi Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida.

Mardani Ali menilai tidak ada larangan pejabat negara somasi masyarakat, seperti yang dilakukan Luhut Pandjaitan kepada Haris Azhar dan Koordinator KontraS.

Kendati begitu, Mardani Ali berpendapat bahwa Luhut Pandjaitan yang melakukan somasi kepada Haris Azhar dan Koordinator KontraS ini tidak sesuai dengan konstitusi.

Baca Juga: Tak Hanya Banjir Dukungan, Amel Amilia Kini Dituntut Harus Seperti Nike Ardilla agar Obati Kerinduan Fans

Tanggapan soal Luhut Pandjaitan somasi Haris Azhar dan Koordinator KontraS ini disampaikan Mardani Ali melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera.

Memang tidak ada larangan bagi pejabat untuk mensomasi masyarakatnya, tapi secara etika perbuatan hal tsb tidak sesuai dengan konstitusi,” tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Menurut Mardani Ali, somasi seharusnya diajukan warga kepada pemerintah atau pejabat publik karena merekalah yang perlu diawasi.

Baca Juga: Masih Ngotot Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Kartu Fisik? Simak Bahayanya

Pejabat publik mesti takut kepada warga negara, begitu kira2 jika dilihat dalam logika demokrasi,” kata pria berusia 53 tahun ini menambahkan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x