PR DEPOK - Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi, mengomentari fakta bahwa hakim yang menolak banding Habib Rizieq adalah hakim yang juga memotong masa hukuman Djoko Tjandra dan Pinangki.
Hilmi Firdausi lantas melontarkan sindiran dengan membandingkan level kesalahan yang dilakukan oleh Habib Rizieq dengan Djoko Tjandra dan Pinangki.
Dalam sindirannya itu, Hilmi Firdausi mengatakan bahwa kesalahan Habib Rizieq yang sangat berat, tentu berbeda dengan kesalahan Djoko Tjandra dan Pinangki.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Luhut Binsar Pandjaitan: Angka Positif Covid-19 Bisa Tiba-tiba Naik Lagi
Ia menuturkan, kesalahan HRS yang sangat berat mengakibatkan ia tidak bisa mendapatkan potongan hukuman.
"Ya jelas beda dong, kesalahan HRS itu berat sekali, jd ga bisa dpt potongan hukuman. Beda sama Djoko Tjandra & Pinangki," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @Hilmi28.
Tak hanya itu, di ujung cuitannya, ia kembali menuliskan sindiran yang kerap dilontarkan orang-orang untuk menyentil pihak yang mengharapkan jabatan usai memuji-muji atau mendukung pemerintah.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Siaran Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa Selama 1-6 September 2021
"Bismillah, WAMEN...," tuturnya.