PR DEPOK - Mantan Anggota DPR RI, Abdillah Toha belum lama ini memberikan tanggapannya terkait hukuman yang diberikan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Lili Pintauli Siregar.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli diketahui mendapatkan hukuman berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.
Hukuman itu diberikan lantaran Lili Pintauli terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yakni berhubungan langsung dengan pihak yang tengah diperiksa KPK.
Baca Juga: Ayu Thalia Unggah Luka di Kakinya, Putra Sulung Ahok Dipolisikan Atas Dugaan Penganiayaan
Menanggapi hal itu, Abdillah Toha pun tampak menyindir dengan menyatakan bahwa langkah Dewas KPK begitu luar biasa.
Bahkan saking luar biasanya hukuman yang diberikan, Abdillah Toha menyebut hal itu sebagai prestasi besar dari Dewas KPK saat ini.
"Luar biasa. Prestasi besar Dewan Pengawas KPK," kata Abdillah Toha seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @AT_AbdillahToha pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Kemudian, Abdillah Toha pun menjelaskan tak sebandingnya hukuman yang diberikan dengan pelanggaran, yang dilakukan Lili Pintauli.