PR DEPOK - Mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah baru-baru ini membeberkan jumlah penghasilan yang didapatkan pimpinan KPK.
Terdapat dua penghasilan pimpinan KPK yang diungkap Febri Diansyah, yakni gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang lebih besar.
Dalam cuitannya, Febri Diansyah menyebut bahwa pendapatan dari Ketua KPK bisa mencapai Rp120 juta lebih per bulannya.
Baca Juga: Cetak Rekor Jelang Debut, Album Solo Lisa BLACKPINK 'Lalisa' Tembus 700 Ribu Pre-Order
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari gaji pokok sebesar Rp5 juta dan tunjangan sebanyak Rp100 juta yang diterima oleh Ketua KPK.
"Ini Penghasilan Pimpinan KPK. Ketua KPK total Rp123,9 juta. - Gaji Pokok Rp5.040.000.-. - Total Tunjangan Rp118.898.500,-," kata Febri Diansyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @febridiansyah pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Kemudian, Febri Diansyah juga menyebutkan jumlah gaji yang diterima Wakil Ketua KPK yang mencapai Rp112 juta lebih.
Baca Juga: Berencana Menikah Akhir Tahun Ini, Ria Ricis Sebut sedang Persiapkan Hal Ini
Total tersebut menurutnya merupakan keseluruhan dari gaji pokok dan tunjangan yang lebih besar.