Ungkap Penghasilan Pimpinan KPK, Febri Diansyah: agar Paham yang Gaji Mereka Rakyat Indonesia, Bukan Koruptor

- 31 Agustus 2021, 17:05 WIB
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membuat sebuah utas di akun media sosialnya soal OTT KPK.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membuat sebuah utas di akun media sosialnya soal OTT KPK. /ANTARA.

PR DEPOK - Mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah baru-baru ini membeberkan jumlah penghasilan yang didapatkan pimpinan KPK.

Terdapat dua penghasilan pimpinan KPK yang diungkap Febri Diansyah, yakni gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang lebih besar.

Dalam cuitannya, Febri Diansyah menyebut bahwa pendapatan dari Ketua KPK bisa mencapai Rp120 juta lebih per bulannya.

Baca Juga: Cetak Rekor Jelang Debut, Album Solo Lisa BLACKPINK 'Lalisa' Tembus 700 Ribu Pre-Order

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari gaji pokok sebesar Rp5 juta dan tunjangan sebanyak Rp100 juta yang diterima oleh Ketua KPK.

"Ini Penghasilan Pimpinan KPK. Ketua KPK total Rp123,9 juta. - Gaji Pokok Rp5.040.000.-. - Total Tunjangan Rp118.898.500,-," kata Febri Diansyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @febridiansyah pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Kemudian, Febri Diansyah juga menyebutkan jumlah gaji yang diterima Wakil Ketua KPK yang mencapai Rp112 juta lebih.

Baca Juga: Berencana Menikah Akhir Tahun Ini, Ria Ricis Sebut sedang Persiapkan Hal Ini

Total tersebut menurutnya merupakan keseluruhan dari gaji pokok dan tunjangan yang lebih besar.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x