Klaim Zona Merah di Jakarta Tinggal Satu RT, Wagub Riza Patria Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes

- 1 September 2021, 13:40 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.

PR DEPOK - Kasus Covid-19 usai diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali terus mengalami penurunan.

Kini, terkait zona merah di Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim hanya tinggal satu Rukun Tetangga (RT), dari jumlah total mencapai lebih dari 30 ribu.

"Ya masih satu ya zona merah di satu RT ya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, pada Selasa, 31 Agustus 2021 malam.

Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data eHAC Milik Kemenkes Masih Diselidiki Kementerian Kominfo, BSSN Telah Dilibatkan

Adanya PPKM Level 3 di Jakarta, Riza mengharapkan perkembangan penanganan Covid-19 di Jakarta bisa lebih baik lagi.

Seiring perbaikan kasus Covid-19 di Jakarta, keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di Jakarta dan beban fasilitas kesehatan juga mengalami penurunan.

Penurunan itu yakni dengan keterisian RS sebanyak 16 persen, sementara unit perawatan intensif (ICU) sebanyak 34 persen.

Baca Juga: Sinopsis Big Mouth, Drama Baru Lee Jong Suk dan YoonA SNSD yang akan Tayang Tahun 2022 di tvN

Meskipun grafik Covid-19 di Jakarta telah mengalami perbaikan, Riza tetap mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan tidak menganggap remeh Covid-19.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x