PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Bantuan Pangan non-tunai (BPNT) atau Kartu Sembako akan disalurkan oleh pemerintah.
BNPT atau Kartu Sembako tersebut akan diberikan kepada 5,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru, yang diusulkan pemerintah daerah mulai September 2021.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Tubagus Ahmad Chusni dalam dialog daring yang dipantau dari Jakarta, pada Rabu, 1 September 2021.
Baca Juga: Usai Dinyatakan Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Siap Kembali ke Dunia Musik dengan Merilis Lagu
"Program sembako untuk 5,9 juta KPM kita serahkan dari usulan pemerintah daerah, yang dialokasikan enam bulan dan rencananya diterimakan September 2021," ujar Tubagus Ahmad, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, Tubagus menyatakan terkait perpanjangan bansos tunai (BST) untuk masa PPKM yang berjumlah sebesar Rp600.000.
BST tersebut telah didistribusikan kepada 9,8 juta KPM, dan pendistribusiannya dirapel untuk dua bulan.
Baca Juga: China Minta Dunia Selidiki Kejahatan Perang AS Selama 20 Tahun di Afghanistan
Sementara itu, sebanyak 28,8 juta KPM yang terdiri atas 10 juta penerima bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH), 10 juga KPM BST dan 8,8 juta program BPNT atau Kartu Sembako, telah didistribusikan bansos beras 10 kilogram per keluarga sekali salur.