PR DEPOK - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon belum lama ini menyoroti sanksi yang diberikan kepada Holywings Kemang akibat melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Holywings Kemang diketahui mendapatkan sanksi tertulis dan penyegelan tempat selama 3x24 jam sejak Minggu, 5 September 2021.
Hukuman tersebut dinilai ringan, hingga dibandingkan oleh banyak pihak dengan hukuman yang diberikan kepada Habib Rizieq yang juga terjerat kasus pelanggaran prokes.
Fadli Zon pun lantas menilai sanksi yang diberikan kepada Holywings tersebut membuktikan bahwa kini hukum dilakukan sesuai dengan selera penguasa.
"Sekali lagi dibuktikan, hukum sesuai selera penguasa," kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Selasa, 7 September 2021.
Sebagaimana diketahui bersama, Habib Rizieq terjerat proses hukum lantaran dinilai telah melanggar prokes dengan menimbulkan kerumunan di Petamburan dan di Megamendung.
Baca Juga: Tak Suka Banyak Orang Berfoto dengan Sang Ayah, Kauki Minta Wendy Cagur Pakai Topeng