PR DEPOK - Pengamat politik, Rocky Gerung, dibuat heran dengan cara PT Sentul City Tbk mengirimkan surat somasi terkait tanah yang ditempatinya di daerah Bojong Koneng, Kabupaten Bogor.
Rocky Gerung menyoroti somasi yang dikirimkan kepadanya dengan cara diselipkan di pagar rumah miliknya.
Padahal, Rocky Gerung menilai bahwa pihak PT Sentul City bisa secara baik-baik menemui dirinya.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans7 Hari Ini Jumat, 10 September 2021, Jangan Lewatkan Jejak si Gundul
"Yang mengherankan adalah bahkan surat somasinya disisipin di pagar rumah saya. Kan dia bisa datang gitu, ngobrol ini punya siapa," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.
Pria yang juga seorang filsuf itu lantas menegaskan bahwa ia membeli tanah tersebut secara legal dan disertai surat tanda terima serta dokumen lain yang lengkap.
"Jadi itu legal saya beli, dan suratnya, tanda terima, kwitansi, bukti bahwa itu tidak ada sengketa sejak 15 tahun lalu, dan orang yang punya itu dari tahun 60 di situ. Tiba-tiba ada intruder namanya Sentul City, kan itu kurang ajar," terang Rocky.
Lebih lanjut, ia menyadari bahwa kasus klaim kepemilikan tanah oleh perusahaan itu seringkali terjadi.
"Tapi saya anggap kekurangajaran itu sebagai pelajaran aja buat kita bahwa banyak kasus seperti saya itu. Di mana perusahaan besar klaim, padahal dia nggak pernah menempati lahan itu. Kan dalam prinsip hukum tanah, kalau orang menempati lahan itu dan dia urus, itu memang hak itu timbul dari cara kita merawat tanah, kan itu dasar hukumnya," katanya menjelaskan.