Resmi Lapor 2 Peneliti ICW ke Bareskrim Polri, Moeldoko: Ini Sudah Berkaitan dengan Persoalan Pribadi

- 10 September 2021, 19:20 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko keluar dari Gedung Bareskrim Polri usai melaporkan peneliti ICW, pada Jumat, 10 September 2021.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko keluar dari Gedung Bareskrim Polri usai melaporkan peneliti ICW, pada Jumat, 10 September 2021. /Laily Rahmawaty/Antara

PR DEPOK – Setelah melakukan beberapa upaya penyelesaian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Mantan Panglima TNI Moeldoko resmi melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri.

Dua orang peneliti ICW, yaitu Egi Primayoga dan Miftahul Huda dilaporkan Moeldoko ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 September 2021.

Saat melaporkan dua orang peneliti ICW tersebut, Moeldoko yang ditemani tim kuasa hukumnya langsung mendatangi SPKT Bareskrim Polri sekitar pukul 14.20 WIB.

Baca Juga: Hadiri Acara PDIP, Megawati Tepis Kabar Tengah Jatuh Sakit: Saya Berpikir Kok Ada Orang Sebar Hoaks Itu

Kepada awak media, Moeldoko menyebutkan bahwa langkah yang ia ambil ini berkaitan dengan nama baiknya.

"Saya hari ini, saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum dan pada siang hari ini melaporkan Saudara Egi dan Mifta, karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," kata Moeldoko sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Moeldoko lantas menekankan bahwa sejauh ini telah dilakukan beberapa upaya dengan peneliti ICW terkait.

Maka dari itu, menurut Moeldoko, dirinya tidak begitu saja melaporkan dua peneliti ICW tersebut.

Baca Juga: Megawati Tanggapi Informasi Hoaks Soal Kesehatannya: Alhamdulillah Saya Sehat, Serahkan Saja sama Yang Punya

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x