Soroti 117 Guru Besar UI yang Minta PP tentang Statuta Dibatalkan, Fadli Zon: Tunggu Apalagi?

- 12 September 2021, 11:25 WIB
Politisi Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI Fadli Zon. /Dok. DPR RI

PR DEPOK – Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon menyoroti 117 guru besar Universitas Indonesia (UI) yang meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).

Fadli Zon menilai PP ini memang seharusnya dibatalkan mengingat 117 guru besar sudah mengambil sikap.

Melalui keterangan tertulisnya ia menambahkan bahwa apa lagi yang harus ditunggu untuk membatal PP tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Keluarga yang Meninggal Tertimpa Tumpukan Baju, Susi Pudjiastuti: Ya Allah Muliakan Mereka

Pernyataan ini disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @fadlizon.

Cuitan Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon. Twitter @fadlizon

Seharusnya PP ttg Statuta UI ini dibatalkan, apalagi sdh 117 guru besar UI telah menyatakan pendapat n sikap. Tunggu apalagi?,” kata Fadli Zon dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) dari PP Nomor 68/2013 berubah menjadi PP 75/2021.

Hal ini divalidasi oleh Tubagus Erif Faturahman selaku Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x