Jumlah harta kekayaan milik Menag Yaqut cukup menuai sorotan lantaran persentase kenaikannya yang mencaoai seribu persen.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses di situs KPK, laporan terbaru mencatat bahwa jumlah harta kekayaan Menag Yaqut sebesar Rp11.158.093.639.
Jumlah kekayaan Menag Yaqut meroket 10 kali lipatnya, yakni sebesar Rp10 miliar sejak pertama kali dilaporkan pada Juni 2019.
Sebelumnya, harta kekayaan menteri yang menjabat sejak 23 Desember 2020 itu senilai Rp936.396.000.
Kala itu, sang menteri hanya memiliki satu bidang tanah yang setara dengan Rp882 juta.
Baca Juga: Hasil Leeds United vs Liverpool: The Reds Tumbangkan 10 Pemain The Peacocks
Kini, Menag Yaqut telah memiliki 6 bidang tanah dan bangunan.
Selain itu, ia juga memiliki kendaraan berupa mobil Mazda CX-5 Minimus yang jika dirupiahkan setara dengan Rp290 juta.
Kendaraan lain yang dimilikinya adalah mobil Mercedes Benz Sedan yang bernilai Rp980 juta.