Demi Urus Kasus Maling Uang Rakyat di Lampung, Azis Syamsuddin Disebut Beri Rp3,613 Miliar kepada Penyidik KPK

- 13 September 2021, 18:21 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI.

PR DEPOK - Usai dinyatakan terlibat dalam kasus maling uang rakyat dengan Wali Kota Tanjung Balai, kini Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut memberikan suap kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama kader Partai Golkar, Aliza Gunado.

Uang suap yang diberikan kedua kader partai Golkar tersebut senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp513 juta, yang apabila diakumulasikan seluruhnya mencapai sekitar Rp3,613 miliar. 

Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado disebut memberikan uang itu kepada penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dengan tujuan agar ia mengurus kasus maling uang rakyat di Lampung Tengah. 

Baca Juga: Alami Penurunan, Jumlah Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Terendah dalam Kurun Waktu Setahun Terakhir

Informasi tersebut disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Lie Putra Setiawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp2.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta)," kata Lie Putra Setiawan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 13 September 2021. 

Jumlah suap tersebut diketahui terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain. 

Baca Juga: Perhatian Manis dan Lembut Kai EXO ke Wanita Hamil Disorot Penggemar di Honeymoon Tavern

Masih dalam surat dakwaan, awalnya sekitar Agustus 2020 Azis Syamsuddin meminta tolong kepada Stepanus Robin Pattuju untuk berdialog dengan Maskur Husain terkait kesediaannya mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado dalam penyelidikan KPK di Lampung Tengah. 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x