PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marivest), Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengumumkan perpanjangan kebijakan PPKM di Jawa-Bali.
Menurut pemaparan Luhut Pandjaitan, PPKM di Jawa-Bali kali akan kembali diperpanjang sejak 14 September hingga 20 September 2021 mendatang.
Pengumuman perpanjangan PPKM di Jawa-Bali ini disampaikan Luhut Pandjaitan dalam kesempatan konfrensi pers virtual pada Senin, 13 September 2021.
"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang, sampai kapan PPKM Jawa-Bali diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh Jawa-Bali," ujarnya.
"Melakukan evaluasi tiap minggu guna menekan angka konfirmasi dan tidak mengulang kejadian sama di kemudian hari," tutur dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Luhut Pandjaitan berpendapat bahwa PPKM diperpanjang ini supaya terus mengendalikan penularan Covid-19 yang saat ini mulai mereda di Indonesia.
Apabila PPKM dihentikan, lanjut dia, akan dikhawatirkan terjadi gelombang kasus Covid-19 seperti yang sering terjadi di sejumlah negara.