PPKM Terus Diperpanjang, Kali Ini Belaku hingga 20 September 2021

- 13 September 2021, 21:27 WIB
Ilustrasi - PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang sejak 14 September hingga 20 September 2021 mendatang.
Ilustrasi - PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang sejak 14 September hingga 20 September 2021 mendatang. /PIXABAY/pixel2013./

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marivest), Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengumumkan perpanjangan kebijakan PPKM di Jawa-Bali.

Menurut pemaparan Luhut Pandjaitan, PPKM di Jawa-Bali kali akan kembali diperpanjang sejak 14 September hingga 20 September 2021 mendatang.

Pengumuman perpanjangan PPKM di Jawa-Bali ini disampaikan Luhut Pandjaitan dalam kesempatan konfrensi pers virtual pada Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: Demi Urus Kasus Maling Uang Rakyat di Lampung, Azis Syamsuddin Disebut Beri Rp3,613 Miliar kepada Penyidik KPK

"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang, sampai kapan PPKM Jawa-Bali diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh Jawa-Bali," ujarnya.

"Melakukan evaluasi tiap minggu guna menekan angka konfirmasi dan tidak mengulang kejadian sama di kemudian hari," tutur dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Luhut Pandjaitan berpendapat bahwa PPKM diperpanjang ini supaya terus mengendalikan penularan Covid-19 yang saat ini mulai mereda di Indonesia.

Baca Juga: Bersantai di Tepi Kolam Usai Terperosok ke Got, Anies Baswedan: Jangan Sampai Kecemplung 2 Hari Berturut-turut

Apabila PPKM dihentikan, lanjut dia, akan dikhawatirkan terjadi gelombang kasus Covid-19 seperti yang sering terjadi di sejumlah negara.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x