Mahasiswa ini ditangkap dan diamankan lantaran kedapatan membentangkan poster yang bertuliskan ' Pak, tolong benahi KPK' hingga 'Tuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu' ketika Jokowi lewat di depan mereka.
Tak hanya di satu titik, poster tersebut dibentangkan di sejumlah titik sepanjang jalan menuju pintu masuk UNS.
Baca Juga: Meski Tanpa Lionel Messi, Pemain Ini Yakin Barcelona Bisa Juara Barcelona
Berdasarkan informasi yang didapat dari Ketua BEM UNS, Zakky Musthofa, ada sekitar 10 mahasiswa UNS yang diamankan oleh polisi.
Namun, Zakky mengatakan bahwa kesepuluh rekan mahasiswanya itu kini sudah dibebaskan.
"Sudah dibebaskan tadi (pukul) setengah 4 (sore)," katanya melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Urung Gabung Manchester City, Sir Alex Ferguson Ungkapkan Perannya
Kendati demikian, Zakky menyoroti tindakan aparat yang menangkap para mahasiswa UNS tersebut.
Ia menyayangkan tindakan penangkapan tersebut lantaran merasa yang dilakukan oleh mahasiswa UNS bukanlah tindakan kriminal.
"Tapi, yang menjadi catatan, kami tetap menyayangkan tindakan atau sikap yang berlebihan dari aparat terhadap apa yang kami lakukan karena apa yang kami lakukan bukan kriminalitas, bukan perbuatan melawan hukum juga," ujarnya menjelaskan.