PR DEPOK - Pemerintah baru-baru ini telah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada sejumlah wilayah, mulai dari wilayah dengan kategori PPKM Level 1 hingga PPKM Level 4.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, khusus untuk wilayah Jawa, masih terdapat beberapa wilayah yang termasuk kategori PPKM Level 4.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 (Inmendagri), di wilayah Jawa masih ada 3 daerah dengan masuk kategori Level 4, yaitu Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Brebes.
Baca Juga: Tumbangkan Burnley, Everton Geser Manchester City dan Tottenham di Klasemen Liga Inggris
Dalam Inmendagri 42/2021 yang mulai berlaku pada 14 September 2021 ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain.
Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Dalam Inmendagri termuat pula indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.
Baca Juga: Pembagunan Ibu Kota Baru Berlanjut, Kementerian PUPR Siapkan Infrastruktur Pendukung
Adapun ketentuan untuk penurunan level kabupaten kota dari PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 2 adalah indikator capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.