Benarkah Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diusul Gabung ke BUMN?

- 14 September 2021, 15:45 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. /Antara/Benardy Ferdiansyah./

PR DEPOK – Baru-baru ini dikabarkan bahwa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan diusulkan untuk bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kabar tersebut lantas ditanggapi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan mengatakan bahwa informasi terkait adanya usulan pegawai KPK untuk bergabung dengan BUMN tidak benar.

Nurul Ghufron membantah adanya surat untuk pegawai KPK yang tidak lolos TWK perihal permintaan pengunduran diri dan akan diusulkan bergabung di BUMN.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Kembali Jalani Pemeriksan di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan yang Dilakukan KD

"Yang jelas form-nya saya tidak tahu, kalau ditawari itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih ya mereka nanya masa sih pimpinan (KPK) tidak memikirkan mereka, begitu," kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa, 14 September 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Tidak hanya itu, Nurul Ghufron juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada permintaan pengunduran diri dari pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa KPK sama sekali tidak mengirimi surat ke pegawai KPK yang tidak lolos TKW untuk mengundurkan diri.

"Yang jelas dari kami tidak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," ucap Ghufron.

Baca Juga: BPOM Ungkap Obat Herbal Sebagai Terapi Tambahan Bagi Pasien Covid-19 Masih dalam Tahap Penelitian

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x