Baca Juga: Iko Uwais Pernah Kepergok Merokok saat Masih Kecil, Ini yang Dilakukan sang Ayah
"Kami berharap niat baik lembaga ini bisa dimaknai secara positif, karena penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi," ucapnya menjelaskan.
Diketahui sebelumnya, proses peralihan status terhadap 1.361 pegawai KPK melalui TWK sendiri telah dilaksanakan pada 18 Maret hingga 9 April 2021 lalu.
Pelaksanaan TWK tersebut digelar oleh KPK dan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan hasil tes, terdapat 1.271 orang pegawai yang lolos dan sudah dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021 lalu.
Sedangkan, 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos terbagi menjadi dua bagian sesuai dengan hasil koordinasi KPK dengan sejumlah lembaga, 24 orang di antaranya masih bisa dibina dan mengikuti bela negara untuk dilantik menjadi ASN.
Sementara 51 orang pegawai yang tak lolos TWK lainnya akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021 mendatang.***