Soal Viralnya Video Santri Tutup Telinga Saat Dengar Musik, Hidayat Nur Wahid Ungkap Hukumnya: Ngaji lagi yuk

- 15 September 2021, 13:20 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. /Tangkap layar/Intagram @pksriau

PR DEPOK - Beredar video di media sosial terlihat sekelompok santri sedang mengikuti program vaksinasi dari pemerintah.

Para santri tersebut terlihat sedang di ruang tunggu, menunggu giliran untuk divaksinasi. Namun, sekelompok santri tersebut terlihat menutup telinga saat ada suara musik yang terdengar.

Video ini lantas menjadi viral di media sosial, banyak diperdebatkan publik dan turut dikomentari oleh berbagai tokoh penting, salah satunya oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Dibintangi Ridho Ilahi dan Debi Sagita, FTV Siang 'Cinta Rasa Madu' Tayang Hari Ini di SCTV

Menurut Hidayat, seharusnya berfokus kepada santri yang divaksinasi, karena para santri tersebut sudah mau dan bersedia untuk divaksinasi.

Ia mempertanyakan perdebatan publik soal para santri yang menutup telinga saat mendengar musik tersebut, karena menurutnya pemerintah pun tidak melarang untuk menutup telinga.

"Mestinya focus pd vaksinasinya. Santri2 tahfidh ini sudah mau ikuti program vaksinasi dari Pemerintah. Apa pemerintah melarang tutup kuping?," ujar Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20

Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid menjelaskan bahwa dalam fiqih Sunni memang ada yang melarang untuk mendengarkan musik.

Akan tetapi, ia melanjutkan bahwa dalam fiqih tersebut juga ada yang memperbolehkan untuk mendengarkan musik.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x