PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera merespons kabar Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dalam TWK dan mendapatkan tawaran untuk pindah ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Mardani Ali menilai ini merupakan langkah pragmatis mengingat kawan-kawan di KPK ingin berjuang memberantas korupsi.
Komentar ini disampaikan Mardani Ali melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera.
“Ini langkah pragmatis. Padahal kawan2 KPK ingin berjuang memberantas korupsi,” kata Mardani Ali dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Mardani Ali kemudian mengatakan bahwa kejadian perpindahan lintas instansi belum pernah terjadi dan belum ada dasar aturannya.
“Perpindahan lintas instansi seperti ini blm pernah terjadi & jika dilihat blm ada dasar aturannya,” tuturnya.
Ia menyambung lebih baik menghindari anggapan meminta jatah kursi kepada BUMN karena hal ini melanggar prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.