Tak hanya itu, Krisdayanti juga mengungkapkan adanya dana tambahan lain yang ia dapatkan, yakni dana aspirasi.
Menurutnya, dana aspirasi merupakan hal wajib bagi para anggota DPR, yang bisa didapatkan setelah mereka menunaikan kewajiban dengan menyerap aspirasi masyarakat.
Baca Juga: 9 Tahun Jalani Hubungan dengan Arif Hidayat, Gritte Agatha Akui Tak Pernah Alami Toxic Relationship
Berbeda jauh dengan dana tunjangan, Krisdayanti mengatakan bahwa besaran yang didapatkan anggota DPR dari dana aspirasi adalah sebesar Rp450 juta.
"Dana aspirasi mungkin, dana aspirasi itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara, jadi dana aspirasi kita itu 450 juta, itu lima kali dalam setahun," ujarnya menjelaskan.
Besarnya pendapatan sebagai anggota DPR tersebut membuat Krisdayanti menyadari bahwa dirinya mesti berupaya semaksimal mungkin untuk menunaikan tugasnya dengan benar.
"Artinya saya upayakan semaksimal mungkin, saya akan tergetar hati saya kalau saya nggak menyampaikan tugas-tugas saya untuk nilai-nilai kemasyarakatan," ujar penyanyi berusia 46 tahun tersebut.
Selain itu, wanita yang akrab dipanggil KD ini juga menyebut adanya dana lain yang anggota DPR dapatkan yaitu dana kunjungan dapil.
Krisdayanti menyatakan besaran dana kunjungan dapil yang didapatkannya adalah sebesar Rp140 juta.