Polemik Sengketa Tanah Rocky Gerung, Husin Shihab: Jelah Diperoleh dari Mafia Tidak Sah secara Hukum

- 15 September 2021, 20:26 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab.
Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab. /Twitter.com/@HusinShihab.

PR DEPOK - Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab ikut menanggapi terkait polemik sengketa tanah milik pengamat politik, Rocky Gerung.

Dalam polemik sengketa tanah itu, Husin Shihab menyebut jika Rocky Gerung yang kerap menyebut dungu sekarang disebut dungu.

Tanggapan Husin Shihab soal polemik sengketa tanah tanah milik Rocky Gerung ini disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @HusinShihab.

Baca Juga: Soal Video Santri Tutup Telinga Saat Dengar Musik, Christ Wamea: yang Persoalkan Sudah Pasti Komunis Gaya Baru

"Diduga Gerung dungunya dungu!" ujar Husin Shihab sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 14 September 2021.

Lebih lanjut, Husin Shihab berpendapat bahwa Rocky Gerung sudah jelas bersalah karena mendapatkan tanah dari mafia hukum.

Jika cara Rocky Gerung mendapatkan tanah dari mafia hukum, Husin Shihab secara tegas menilai bahwa hal tersebut tidak sah di mata hukum.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20

Sudah jelas tanah garapan yang diperoleh dari mafia hukum tidak sah secara hukum. Dan mafianya sudah dipenjara," tuturnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 14 September 2021.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x