56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diberhentikan dengan Hormat, KPK: Semoga Dedikasinya Jadi Bagian dari Amal Saleh

- 16 September 2021, 08:35 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. /ANTARA/HO-Humas KPK

PR DEPOK - Usai melalui rangkaian panjang perjuangan mempertahankan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), kini 56 pegawai tersebut akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021 mendatang.

Menjelang pemberhentian itu, pihak KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasi 56 pegawai terhadap lembaga antikorupsi tersebut.

Dalam jumpa pers di Gedung KPK pada Rabu 15 September 2021 kemarin, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan doa terbaik, yaitu agar jasa dan dedikasi para pegawai yang diberhentikan bisa menjadi amal saleh.

Baca Juga: Beruntung Ada Anies di DKI yang Boleh Dihujat dan Difitnah, Geisz: Maka Demokrasi Masih Ada di Republik Ini

"KPK menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasinya kepada segenap pegawai yang diberhentikan. Semoga dedikasi dan amal perbuatannya selama di KPK menjadi bagian dari amal saleh dan jasa bagi bangsa dan negara," kata Alexander Marwata.

Kemudian Alexander Marwata menyatakan tak sedikit ladang pengabdian lain selain KPK, dan bisa dimasuki oleh para pegawai KPK yang diberhentikan.

Sebab ia meyakini, mereka yang nantinya tak lagi berkiprah di KPK akan tetap memegang teguh nilai-nilai integritas yang dipegang selama ini.

Baca Juga: Said Didu Soroti Gaji Anggota DPR yang Capai Rp4,2 M: yang Berhati Mulia Pasti Merasa Berutang ke Rakyat

Bahkan menurutnya, 56 pegawai yang akan diberhentikan bisa menggunakan nilai-nilai integritas tersebut di tempat pengabdian yang baru.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x