PR DEPOK - Usai melalui rangkaian panjang perjuangan mempertahankan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), kini 56 pegawai tersebut akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021 mendatang.
Menjelang pemberhentian itu, pihak KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasi 56 pegawai terhadap lembaga antikorupsi tersebut.
Dalam jumpa pers di Gedung KPK pada Rabu 15 September 2021 kemarin, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan doa terbaik, yaitu agar jasa dan dedikasi para pegawai yang diberhentikan bisa menjadi amal saleh.
"KPK menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasinya kepada segenap pegawai yang diberhentikan. Semoga dedikasi dan amal perbuatannya selama di KPK menjadi bagian dari amal saleh dan jasa bagi bangsa dan negara," kata Alexander Marwata.
Kemudian Alexander Marwata menyatakan tak sedikit ladang pengabdian lain selain KPK, dan bisa dimasuki oleh para pegawai KPK yang diberhentikan.
Sebab ia meyakini, mereka yang nantinya tak lagi berkiprah di KPK akan tetap memegang teguh nilai-nilai integritas yang dipegang selama ini.
Bahkan menurutnya, 56 pegawai yang akan diberhentikan bisa menggunakan nilai-nilai integritas tersebut di tempat pengabdian yang baru.