Sekian Lama Jadi Polemik, Novel Baswedan Cs Resmi Dipecat dari KPK, Gus Umar: Wassalam

- 16 September 2021, 09:08 WIB
Tokoh NU, Gus Umar, menyinggung soal pemecatan Novel Baswedan dan 55 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Tokoh NU, Gus Umar, menyinggung soal pemecatan Novel Baswedan dan 55 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. /Instagram @umarhasibuan70

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar, mengomentari kabar dipecatnya Novel Baswedan dan sejumlah penyidik KPK lainnya.

Gus Umar menyoroti keputusan KPK untuk memecat 56 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK, termasuk Novel Baswedan.

"Wassalam @KPK_RI," ujar Gus Umar singkat, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @UmarChelsea_.

Baca Juga: Dipuji Cantik oleh Teuku Ryan di Depan Kamera, Ini Reaksi Spontan Ria Ricis

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar. Tangkap layar Twitter @UmarChelsea_

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan tanggal resmi pemberhentian 56 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Para pegawai KPK ini dinyatakan tidak lolos TWK dan tidak bisa mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan tetapi tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Baca Juga: Cara Melihat Nomor Kartu Prakerja untuk Membeli Pelatihan dan Cairkan Insentif Rp2,4 Juta

50 pegawai KPK lainnya juga diberhentikan per tanggal 30 September 2021 lantaran dinilai tidak memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x