PR DEPOK - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah tampak ikut memberikan tanggapannya terkait pemberhentian 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dalam pernyataannya, Fahri Hamzah mengatakan bahwa saat ini merupakan ujung dari perjalanan panjang bagi lembaga KPK.
Berubahnya status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) menurut Fahri Hamzah menjadi awal bagi KPK untuk melakukan konsolidasi kelembagaan.
Baca Juga: Benarkah Merokok Bisa Meningkatkan Risiko Covid-19? Simak Penjelasan Berikut
"Ini adalah ujung dari perjalanan panjang untuk melakukan konsolidasi kelembagaan," ucap Fahri Hamzah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @FahriHamzah pada Kamis, 16 September 2021.
Fahri Hamzah pun lantas mengingatkan publik untuk tidak mempercayai isu yang beredar terkait pemecatan 56 pegawai KPK sebagai upaya pelemahan lembaga antikorupsi tersebut.
Menurutnya, pemberhentian pegawai yang tak lolos TWK itu bukan bagian dari niat jahat yang bisa menghambat kinerja KPK dalam memberantas tindakan maling uang rakyat.
"Jangan percaya bahwa ini pelemahan atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi, tidak!," ujarnya.
Baca Juga: Ilmuwan Berencana Menghidupkan Kembali Gajah Purba yang Hidup 4.000 Tahun Lalu, Tetapi Tanpa Gading