Tanggapan KPK Dianggap Ngawur, Ferdinand Hutahaean: Sejak Kapan Pidana Korupsi Jadi Delik Aduan?

- 16 September 2021, 17:25 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Maria Rosari/Antara

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik keras oleh Ferdinand Hutahaean.

Menurut Ferdinand Hutahaean, tindakan KPK yang memberikan saran kepada publik membuat laporan resmi soal Formula E merupakan langkah yang salah.

Ferdinand Hutahaean juga merasa heran dengan KPK bahwa tindak pidana korupsi bukanlah kasus hukum yang bersifat delik aduan.

Baca Juga: Segera Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah 2021 untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp4,4 Juta

Kritik ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada, Kamis, 16 September 2021.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean. Twitter @FerdinandHaean3

Hei bung! Sejak kapan pidana korupsi itu jadi delik aduan?” 

Ngawur!” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com

Saran KPK ini disampaikan kepada publik yang mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan aliran dana Formula E bisa diusut atas dugaan penyelewengan dana.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x