PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik keras oleh Ferdinand Hutahaean.
Menurut Ferdinand Hutahaean, tindakan KPK yang memberikan saran kepada publik membuat laporan resmi soal Formula E merupakan langkah yang salah.
Ferdinand Hutahaean juga merasa heran dengan KPK bahwa tindak pidana korupsi bukanlah kasus hukum yang bersifat delik aduan.
Baca Juga: Segera Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah 2021 untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp4,4 Juta
Kritik ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada, Kamis, 16 September 2021.
“Hei bung! Sejak kapan pidana korupsi itu jadi delik aduan?”
“Ngawur!” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com
Saran KPK ini disampaikan kepada publik yang mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan aliran dana Formula E bisa diusut atas dugaan penyelewengan dana.