PR DEPOK - Usai melakukan pendaftaran pendaftaran Kartu Prakerja, peserta akan menunggu jadwal pengumuman hasil seleksi secara resmi dari pihak penyelenggara.
Adapun estimasi bocoran pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja yang berdasar pada jangka waktu dari penutupan hingga pengumuman Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
Sebelum itu, pastikan Anda sebagai calon peserta telah memenuhi syarat-syarat agar lolos seleksi Kartu Prakerja.
Adapun syaratnya seperti Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP, minimal berusia 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, dan bukan penerima bantuan lain dari pemerintah.
Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel populer di kalangan Pikiranrakyat-Depok.com Jumat, 17 September 2021. Berikut kami ulas selengkapnya.
1. Bocoran Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20
Pada 15 September 2021 siang, calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 20 masih menunggu hasil seleksi resmi dari pihakpenyeleggara Kartu Prakerja.
Baca Juga: Jumhur Hidayat Yakin Cuitannya Bukan Berita Bohong dan Tak Picu Kericuhan