56 Pegawai KPK Dipecat pada 31 September, Mardani Ali: Catat sebagai Hari Kelam bagi Pemberantasan Korupsi

- 17 September 2021, 14:29 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. /Instagram.com/@mardanialisera.

PR DEPOK - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera belum lama ini ikut memberikan tanggapannya terkait pemberhentian 56 pegawai Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK)
yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Para pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat TWK tersebut diketahui akan diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September 2021 mendatang.

Menanggapi itu, Mardani Ali menyebut tanggal pemecatan para insan KPK yang berintegritas tersebut sebagai hari yang kelam.

Baca Juga: Cara Alami Merawat Rambut agar Tumbuh Panjang dan Berkilau, Salah Satunya Menggunakan Daun Kari

"Hari yg kelam ketika 56 lbh pegawai KPK yg punya nama baik akan dipecat," kata Mardani Ali seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Jumat, 17 September 2021.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lantas meminta semua pihak untuk mencatat hari pemecatan 56 pegawai KPK yang tak lolos KPK, sebagai hari kelam dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mengingat mereka yang diberhentikan itu telah banyak menangani kasus-kasus maling uang rakyat dan menyelamatkan banyak uang negara.

Baca Juga: Nuca Idol Baru Satu Kali Jalin Hubungan Asmara, Begini Kriteria Wanita Idamannya

"Hrs kt catat sebagai hari kelam bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ucapnya.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x